Ada yang sudah tahu tentang KIP Kuliah? Yaitu salah satu bantuan yang diberikan kepada calon mahasiswa ataupun mahasiswa yang telah ada sejak 2020. KIP atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan bantuan pemerintah dalam menangani keberlangsungan kuliah melalui pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan.
Tidak semua orang bisa mendapatkan KIP Kuliah ini, lho. Terdapat persyaratan – persyaratan tertentu yang dilihat dari sisi ekonomi dan juga prestasi. Selain persyaratan dan cara daftar, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait KIP Kuliah ini. Tanpa berlama – lama, yuk simak selengkapnya di bawah ini :
Tiga Manfaat yang Diberikan Pemerintah
Penerima KIP Kuliah ini nantinya akan mendapatkan tiga manfaat sekaligus, lho. Diantaranya yaitu pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, biaya kuliah gratis, dan bantuan hidup bulanan. Enak banget ya! Buat kamu yang mau masuk kuliah, gunakan kesempatan ini dengan baik!
Adanya Persyaratan yang Berlaku
Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi beberapa persyaratan, mulai dari waktu kelulusan SMA/SMK, prestasi akademik, keterbatasan ekonomi, hingga informasi diterima atau tidaknya di PTN atau PTS.
Bukti Keterbatasan Ekonomi
KIP Kuliah merupakan program pemerintah yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu. Jika mendaftar, penuhi beberapa syarat khususnya, seperti pendapatan orangtua maksimal Rp750.000,- dan Kartu Keluarga terdaftar dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Besaran Biaya Hidup
Bantuan yang diberikan pada program KIP Kuliah salah satunya adalah biaya hidup bulanan sebesar Rp700.000/bulan. Tentunya, besaran nominal ini disesuaikan juga dengan pertimbangan biaya hidup di masing – masing daerah di Indonesia.
Itu tadi beberapa hal yang berhubungan dengan mendaftar KIP Kuliah. Pastikan, sebelum mendaftar kamu sudah membaca dengan teliti persyaratan yang berlaku. Bagi kamu yang memenuhi persyaratannya, semoga diberikan kemudahan dan kelancaran pada saat pendaftaran dan diberikan hasil yang terbaik! Amin!
Yuk baca juga tentang kartu Indonesia pintar
Referensi: