Pada tanggal 3 November 2014 lalu, Presiden Indonesia Joko Widodo secara resmi meluncurkan program bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KIP merupakan program hasil kerja sama antara tiga Kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Lalu, untuk siapa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan apa manfaatnya?
Kartu Indonesia Pintar merupakan program yang dirancang untuk membantu anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas agar mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat. Program ini juga bertujuan untuk mencegah anak-anak mengalami putus sekolah karena masalah biaya pendidikan. Bukan hanya itu saja, dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu anak-anak yang putus sekolah untuk kembali bersekolah. Siapa sajakah sasaran utama, manfaat serta cara mendapatkan KIP? Yuk simak informasi di bawah ini.
Sasaran Utama KIP
Kartu ini diperuntukkan untuk peserta didik berusia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin dengan beberapa pertimbangan khusus, yaitu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, KIP ini juga diperuntukkan untuk yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Manfaat KIP
Program KIP menjamin dan membantu peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dapat menikmati dunia pendidikan dengan memberikan dana bantuan sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan. Pengkategorian tersebut dilakukan karena tidak semua jenjang pendidikan membutuhkan biaya yang sama. Tentunya, biaya pendidikan jenjang SD berbeda dengan jenjang SMA. Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian dana bantuan yang disiapkan pemerintah.
- Peserta didik SD/MIPaket A mendapatkan Rp450.000,- per tahun.
- Peserta didik SMP/MTS.Paket B mendapatkan Rp750.000,- per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MAPaket C mendapatkan Rp1.000.000,- per tahun
Cara Mendaftar KIP
Untuk mendaftar KIP, peserta didik dapat membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orangtuanya ke lembaga pendidikan terdekat atau sekolah. Kemudian, sekolah akan mendaftarkan ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), orangtua peserta didik dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RT/Kelurahan terlebih dahulu.
Itulah beberapa informasi seputar Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang harus kamu ketahui sebelum mendaftar. Setelah membaca informasi ini, tentunya kamu tahu bahwa Kartu ini dirancang tidak untuk semua orang, melainkan hanya diperuntukkan kepada mereka yang membutuhkan. Adanya program KIP memberikan kesempatan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk menggapai mimpi dan cita-citanya. Dengan ini, Indonesia satu langkah lebih maju untuk memajukan dan mencerdaskan bangsanya secara merata lewat pendidikan.
Baca juga tentang KIP Kuliah
Sumber:
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2022/09/21/cara-membuat-kartu-kip-kartu-indonesia-pintar